Sopir Elf Korban Kecelakaan Tol Cipali KM 184.300 Dipastikan Meninggal Dunia

Sopir Elf Korban Kecelakaan Tol Cipali KM 184.300 Dipastikan Meninggal Dunia

CIREBON - Sopir elf nopol D 7013 AN yang mengalami kecelakaan di jalan Tol Cipali KM 184.300 dari arah Jakarta menuju ke Palimanan Cirebon dipastikan meninggal dunia, Senin (10/8).

Hal tersebut diungkapkan Dirgakum Korlantas Mabes Polri Brigjen Pol Kushariyanto kepada wartawan usai menjenguk para korban luka di RS Mitra Plumbon, Senin (10/8).

\"Sopir elf meninggal dunia. Kalau sopir Toyota Rush luka-luka. Tadi menurut sejumlah penumpang mengatakan bahwa saat kejadian mereka kondisinya tidur,\" ungkapnya.

Baca juga:

Data Penumpang Kecelakaan Tol Cipali Hari Ini

Jasa Raharja Jamin Santunan 8 Korban Meninggal dan 15 Luka-luka Kecelakaan di Tol Cipali

Kecelakaan Tol Cipali, 8 Meninggal Dunia, Diduga Sopir Mengantuk

Menurut Kushariyanto, kasus kecelakaan tersebut ditangani Dirlantas Polda Jabar. Ia berharap dalam waktu dekat kecelakaan tersebut bisa diketahui penyebab pastinya.

\"Untuk dugaan sementara hingga saat akibat sopir elf mengantuk. Dan perkiraan kita kecepatan elf itu juga cukup tinggi,\" katanya.

Kushariyanto juga menyoroti tidak adanya pembatas jalan di Tol Cipali. Hal ini menyebabkan kecelakaan fatal seringkali terjadi.

\"Seperti kita ketahui, di Tol Cipali itu ada pemisah tol jalur A dan B berupa cekungan, sehingga banyak kecelakaan mobil yang hingga menyeberang ke jalur berlawanan baik A dan B,\" ujarnya.

Jenderal bintang satu ini juga mengungkapkan bahwa selama 2020 tercatat 11 kali kecelakaan kendaraan yang menyeberang ke jalur berlawanan.

\"Ini kalau di tengah-tengah ada pemisah atau pembatas jalan seperti di Tol Cikampek, minimal ada penghambat kecelakaan yang menyeberang ke jalur lain,\" tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 184.300 Jaur B, Senin (10/8) sekitar pukul 03.30 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: